INFORMASI DAFTAR ULANG
PPDB SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI
TAHUN PELAJARAN 2023-2024
- Calon Peserta didik yang diterima di SMKN 1 Kota Bekasi wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Apabila Calon Peserta Didik yang lolos di tahap 1 dan tidak melakukan daftar ulang tidak dapat mendaftar di tahap berikutnya.
- Calon Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- membawa dokumen persyaratan asli (untuk ditunjukkan);
- membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan:
- fotokopi Kartu Keluarga;
- fotokopi Akta Kelahiran;
- fotokopi Raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir;
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua;
- Surat Keterangan Tinggi Badan, Tidak Buta Warna, Tidak Bertindik dan Tidak Bertato dari Puskesmas;
- fotokopi Sertifikat Kejuaraan/Lomba (Pendaftar Jalur Prestasi Kejuaran/Lomba);
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM);
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW ( bagi afirmasi korban Bencana alam/sosial);
- Surat Tugas Orang Tua ( bagi jalur perpindahan orang tua/ anak guru/bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid 19).
Seluruh Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map plastik snelhecter dengan warna :
konsentrasi keahlian | warna map |
TEKNIK KENDARAAN RINGAN (OTOMOTIF) | MERAH |
TEKNIK PEMESINAN | HITAM |
TEKNIK PENGELASAN DAN FABRIKASI LOGAM | BIRU |
DESAIN KOMUNIKASI VISUAL | KUNING |
PENGEMBANGAN PERANGKAT LUNAK DAN GIM | BENING/PUTIH/TRANSPARAN |
TEKNIK JARINGAN KOMPUTER DAN TELEKOMUNIKASI | HIJAU |
AKUNTANSI DAN KEUANGAN LEMBAGA | UNGU |
TATA BUSANA | MERAH MUDA |
- membawa 1 (satu) materai 10.000;
- Calon Peserta Didik Baru yang diterima pada tahap 1 memakai seragam sekolah asal dan bersepatu.
Info Penting:
- Tempat daftar ulang di RPS/Aula SMKN 1 Kota Bekasi
- Waktu Daftar Ulang Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB.
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan daftar ulang wajib hadir pada tanggal 14 Juli 2023 di SMKN 1 Kota Bekasi pada pukul 06.30 berpakaian sekolah asal (Putih Biru).