Berdasarkan edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang antisipasi Wabah COVID-19 dimana salah satu poinnya adalah merubah kegiatan proses belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka menjadi daring selama rentang waktu dari tanggal 16 maret sampai 29 maret 2020. SMK Negeri 1 Kota Bekasi menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan platform digital yang dikembangkan secara mandiri oleh tim kurikulum SMK Negeri 1 Kota Bekasi. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan media internet.
alamat pembelajaran jarak jauh yang sudah disiapkan oleh Sekolah bisa diakses pada alamat http://pjj.smkn1kotabekasi.sch.id/. Diharapkan peserta didik dan Guru dapat berpartisipasi mengadakan kegiatan belajar mengajar secara daring sehingga materi pembelajaran tetap sampai kepada peserta didik meski kondisi pembelajaran tatap muka tidak dapat dilakukan.