SMK Negeri 1 Kota Bekasi secara resmi menetapkan kelulusan peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2026 di Bekasi.
Penetapan kelulusan ini merupakan bagian dari komitmen sekolah dalam menjamin mutu lulusan serta memastikan bahwa seluruh peserta didik telah memenuhi capaian pembelajaran sesuai dengan Kurikulum.
Kelulusan peserta didik ditentukan berdasarkan:
Berdasarkan hasil keputusan tersebut, peserta didik SMK Negeri 1 Kota Bekasi dinyatakan:
Seluruh peserta didik dari berbagai konsentrasi keahlian seperti:
telah melalui proses evaluasi menyeluruh sebelum ditetapkan hasil kelulusannya.
Sekolah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta didik atas kerja keras, dedikasi, dan semangat belajar selama menempuh pendidikan. Terima kasih juga kepada para guru dan orang tua/wali yang telah mendukung proses pembelajaran hingga peserta didik mencapai kelulusan.
Kami berharap para lulusan SMK Negeri 1 Kota Bekasi dapat:
Peserta didik diharapkan segera mengambil dokumen kelulusan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh sekolah. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui wali kelas atau pihak sekolah.
Selamat kepada seluruh peserta didik yang telah dinyatakan lulus!
Semoga kesuksesan selalu menyertai langkah kalian ke depan.
























