
Agus Wibowo
INFORMASI DAFTAR ULANG PESERTA DITERIMA PADA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN AJARAN 2022/2023
INFORMASI DAFTAR ULANG
PPDB SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
-
Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
-
Apabila Peserta Didik yang lolos di tahap 1 dan tidak melakukan daftar ulang tidak dapat mendaftar di tahap berikutnya.
-
Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
-
Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
-
menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
-
menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
-
membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan:
a. fotokopi Kartu Keluarga;
b. fotokopi Akta Kelahiran;
c. fotokopi Raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir;
d. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua;
e. Surat Keterangan Tinggi Badan, Tidak Buta Warna, Tidak Bertindik dan Tidak Bertato dari Puskesmas;
f. fotokopi Sertifikat Kejuaraan/Lomba (Pendaftar Jalur Prestasi Kejuaran/Lomba)
g. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/ Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
h. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW ( bagi afirmasi korban Bencana alam/sosial).
i. Surat Tugas Orang Tua ( bagi jalur perpindahan orang tua/ anak guru/bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid 19.
8. menunjukkan dokumen persyaratan asli ;
9. Seluruh Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map plastik snelhecter dengan warna :
Kompetensi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (Otomotif) : Merah
Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan : Hitam
Kompetensi Keahlian Teknik Pengelasan : Biru
Kompetensi Keahlian Multimedia : Kuning
Kompetensi Keahlian RPL (Programer Komputer) : Bening/Putih
Kompetensi Keahlian TKJ : Hijau
Kompetensi Keahlian Akuntansi : Unggu
Kompetensi Keahlian Tata Busana : Merah Muda
PELAKSANAAN DAFTAR ULANG
HARI : SELASA - RABU
TANGGAL : 21 – 22 JUNI 2022
WAKTU : 08.00 – 14.00
TUTORIAL MENDAFTAR MANDIRI PPDB JAWA BARAT SMK TAHUN 2022
Informasi pembuatan akun pendaftar yang bersekolah di luar Jawa Barat.
Pengumuman kelulusan siswa kelas 12 tahun ajaran 2021-2022
Bekasi, 2 Juni 2022. SMK Negeri 1 Kota Bekasi menyeleggarakan Rapat kelulusan siswa kelas 12. rapat dimulai pada pukul 13.00 bertempat di ruang guru SMK Negeri 1 Kota Bekasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Drs, Boan, M.Pd dan dihadiri oleh Dewan Guru dan Tata Usaha.
Kegiatan rapat diawali dengan pengarahan oleh Kepala Sekolah. Beliau mengajak semua pendidik untuk tetap semangat melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta mengajak para guru untuk dapat bersama-sama mengambil keputusan rapat penetuan kelulusan yang terbaik. beliau juga menyampaikan agar pengumuman kelulusan dilaksanakan secara Daring/Online melalui Website sekolah agar siswa tidak ada yang datang kesekolah pada hari penentuan kelulusan.
Dalam kesempatan yang sama, kegiatan rapat dilanjutkan dengan paparan Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum (Wakakur), H. Hazrul Edyarta Putra, M.Pd tentang kriteria kelulusan, nilai akhir peserta didik, dan waktu pelaksanaan pengumuman. Ada beberapa Kriteria Kelulusan yang disampaikan Waka Kurikulum pada rapat kelulusan kelas XII TP. 2021/2022.
Setelah melalui diskusi panjang, rapat hari ini telah memutuskan secara bersama jumlah peserta didik yang dinyatakan lulus dan tidak lulus. Kelulusan peserta didik rencananya akan diumumkan melalui website resmi sekolah pada tanggal 3 Juni 2022 pada halaman