ICT SMKN 1 Kota Bekasi
Pedoman penilaian kinerja guru
Pembelajaran merupakan jiwa institusi satuan pendidikan yang mutunya wajib ditingkatkan secara terus menerus. Hal ini dapat dimengerti, karena peserta didik mendapatkan pengalaman belajar formal terbanyak selama mengikuti proses pembelajaran di sekolah. Kondisi ini menuntut semua pihak untuk menyadari pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan, dimana guru adalah ujung tombaknya. Profesi guru harus dihargai dan dikembangkan sebagai profesi yang berkualitas dan bermartabat. Profesi guru mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat penting dalam mencapai Visi Kemdikbud 2025, yaitu “Menghasilkan Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif.” Masyarakat dan pemerintah mempunyai kewajiban untuk mewujudkan kondisi yang memungkinkan guru dapat melaksanakan pekerjaannya secara profesional, bukan hanya untuk kepentingan guru, namun juga untuk pengembangan peserta didik demi masa depan Bangsa Indonesia. Dalam rangka membangun profesi guru sebagai profesi yang bermartabat, yakni untuk mencapai Visi Kemdikbud 2025 melalui proses pembelajaran yang berkualitas, perlu dilaksanakan penilaian kinerja guru secara berkelanjutan dan teratur. Penilaian Kinerja Guru merupakan rangkaian dari suatu proses pengelolaan kinerja guru di sekolah/madrasah. Proses pengelolaan kinerja guru terdiri atas tiga kegiatan utama, yaitu UKG (Uji Kompetensi Guru), Penilaian Kinerja Guru (PK Guru), dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Buku ini sebagai pedoman bagi pengelolaan dan pelaksanaan PK Guru di sekolah. Ucapan terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah menyumbangkan pemikiran, waktu dan tenaga sampai terbitnya buku ini. Semoga buku ini dapat menjadi sumber acuan bagi semua yang terlibat dalam pelaksanaan PK guru.
BUKU PEDOMAN PENILAIAN KINERJA GURU bisa didownload pada link dibawah ini
Edaran pembelajaran tatap muka untuk mata pelajaran produktif
Profil SMKN 1 Kota Bekasi Tahun 2020
Sejarah Sekolah
SMK Negeri 1 Kota Bekasi merupakan sekolah kejuruan negeri pertama di Kota Bekasi yang beralamat di Jl. Bintara VIII No 2 Kelurahan Bintara Kecamatan Bekasi Barat, sekolah ini berdiri sejak tahun 1997 berdasarkan surat keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 107 / O / 1997 tanggal 16 Mei 1997.
SMK Negeri 1 Kota Bekasi pertama kali dibuka memiliki dua Program Keahlian yaitu Teknik Pemesinan dan Teknik Otomotif.
SMKN 1 selenggarakan rapat internal terkait bantuan pemerintah fasilitasi kemitraan dan penyelarasan DUDI dengan SMK
Pengambilan Ijasah 2020/2021
SMK Negeri 1 Kota Bekasi mengadakan pembelajaran jarak jauh secara daring
Berdasarkan edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang antisipasi Wabah COVID-19 dimana salah satu poinnya adalah merubah kegiatan proses belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan secara tatap muka menjadi daring selama rentang waktu dari tanggal 16 maret sampai 29 maret 2020. SMK Negeri 1 Kota Bekasi menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh dengan menggunakan platform digital yang dikembangkan secara mandiri oleh tim kurikulum SMK Negeri 1 Kota Bekasi. Hal ini bertujuan agar proses belajar mengajar tetap bisa dilakukan dengan memanfaatkan media internet.
alamat pembelajaran jarak jauh yang sudah disiapkan oleh Sekolah bisa diakses pada alamat http://pjj.smkn1kotabekasi.sch.id/. Diharapkan peserta didik dan Guru dapat berpartisipasi mengadakan kegiatan belajar mengajar secara daring sehingga materi pembelajaran tetap sampai kepada peserta didik meski kondisi pembelajaran tatap muka tidak dapat dilakukan.
Sosialisasi Jabar Masagi
Bekasi, Selasa 07 Oktober 2019 , SMKN 1 Kota Bekasi telah melaksanakan kegiatan JABAR MASAGI yang di buka oleh Kepala SMKN 1 Kota bekasi ( Drs. SUGIYONO . MM ), adapun tujuan kegiatan tersebut adalah menerapkan karakter budaya yang ada di Jawa Barat agar bias diterapkan di sekolah- sekolah,khususnya di SMKN 1 Kota Bekasi .
Kegiatan tersebut juga diisi oleh Narasumber dari Dinas Pendidikan Jawa Barat ( Ibu. WEI HAN ), kegiatan JABAR MASAGI ini meliputi kegiatan seperti , Salam Sabrang dan Diskusi Interaktif antara Narasumber dengan perserta dalam hal ini guru dan siswa .
Polres Bekasi Kota sampaikan program-program kepolisian pada upacara bendera
Bekasi, 30 September 2019
ada yang berbeda pada upacara kali ini, beberapa personil dari Polres Bekasi Kota tampak hadir di lingkungan sekolah SMK Negeri 1 Kota Bekasi.
Dalam rangka penyampaian program-program kepolisian, Polres Bekasi Kota menyambangi SMK Negeri 1 Kota Bekasi untuk bertindak sebagai inspektur upacara bendera pada hari senin. Dalam sambutannya, inspektur upacara menyampaikan perlunya bagi siswa menjaga semangat belajar, tidak perluu terpengaruh dengan isu-isu yang membuat siswa SMK Negeri 1 Kota Bekasi terseret kedalam kasus yang bisa saja siswa tersebut tidak mengerti esensi permasalahan yang sedang terjadi.
Apa itu Program Indonesia Pintar?
Apa itu PIP?
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).