Bekasi, 26 Juli 2022. Direktorat Jenderal Vokasi Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Ibu Dr. Ir. Kiki Yuliati, M.Sc bersama PLT Walikota Bekasi Bapak Dr. Tri Adhianto Tjahyono mengadakan audiensi terkait pelaksanaan kurikulum merdeka pada sekolah yang melaksanakan implementasi kurikulum merdeka di Kota Bekasi. Pada kesempatan tersebut Ibu Kiki Yuliati menyampaikan di podium bahwa Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan berusaha merealisasikan pemerataan akses pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan yang diterima oleh peserta didik. Beliau juga menyatakan bahwa pentingnya para guru untuk memperbarui keilmuan untuk memfasilitasi kebutuhan peserta didik terlebih lagi sedang bergulirnya pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun ini.
SMK Negeri 1 Kota Bekasi berdasarkan surat keputusan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan No 025/H/KR/2022 ditetapkan sebagai sekolah pelaksana kurikulum merdeka dengan jenis merdeka berubah. Artinya SMK Negeri 1 Kota Bekasi termasuk sekolah NON-PK yang menjalankan kurikulum merdeka pada kelas 10 tahun pelajaran 2022/2023. Secara terpisah, PLT Walikota Bekasi secara santai berdialog dengan peserta didik SMK Negeri 1 Kota Bekasi terkait kesiapan mengikuti pembelajaran sebagai peserta didik dengan kurikulum merdeka. Beliau mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bekasi mendukung secara penuh pelaksanaan kurikulum merdeka di sekolah-sekolah yang ada di Kota Bekasi. AW