Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPDB Jawa Barat Tahun 2018
Secara singkat dokumen persyaratan pendaftaran PPDB Jawa Barat Tahun 2018 yang harus di siapkan oleh calon peserta didik antara lain adalah berikut :
Dokumen Persyaratan Umum
- Fotocopy Akta Kelahiran
- Fotocopy Ijazah
- Fotocopy SHUN
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP Orang Tua
- Surat Kelakuan Baik
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua
- Pas foto (hitam putih) siswa ukuran 4x6cm sebanyak 3 lembar
- *Dokumen khusus sesuai dengan jalur yang ditempuh
Catatan :
SHUN tidak dipersyaratkan bagi calon peserta didik ABK atau Calon peserta didik lulusan sistem pendidikan di luar negeri
Dokumen asli dari dokumen yang di fotocopy disertakan untuk dilakukan verifikasi oleh panitia pendaftaran di satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju.
Selanjutnya pendaftar yang telah selesai melakukan pendaftaran akan menerima surat tanda bukti pendaftaran dari panitia PPDB di masing masing satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju.
Dokumen dari surat tanda bukti pendaftaran yang di terima dari satuan pendidikan atau cabang dinas yang dituju dapat digunakan untuk melakukan pengecekan status calon peserta didik langsung pada sistem website ppdb jawa barat tahun 2018 dengan memasukkan nama atau NIK sesuai dengan dokumen pendaftaran di kolom pencarian sistem.
Dokumen Persyaratan Khusus
- Surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari keluarahan, atau kartu keluarga sejahtera (KKS) atau kartu Indonesia pintar (KIP) atau kartu Indonesia sehat (KIS) bagi calon peserta didik jalur KETM
- Data hasil diagnosa / assesment psikolog atau pakar dari perguruan tinggi layanan khusus atau pusat dukungan (Resource Center) atau kelompok kerja inklusi bagi calon peserta didik berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas
- Surat keterangan dari pimpinan tempat bertugas orang tua berupa sertifikat pendidik, SK Pengangkatan pertama, SK Pembagian tugas mengajar/membimbing/membina, bagi calon peserta didik jalur penghargaan maslahat guru (PMG)
- Kartu keluarga yang menunjukan calon peserta didik telah menetap pada tempat domisili sekurang-kurangnya selama 6 bulan bagi calon peserta didik jalur warga penduduk setempat (WPS)
- Piagam/Sertifikat yang dilegalisasi pihak kejuaraan, atau Piala/Medali dengan surat keterangan dari panitia atau pihak berwenang bagi calon peserta didik jalur prestasi
- * MELAMPIRKAN FOTOCOPY KARTU NISN untuk semua jalur pendaftaran
Demikianlah penjelasan secara singkat dokumen persyaratan yang dibutuhkan pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik PPDB Jawa Barat tahun 2018.