INFORMASI DAFTAR ULANG TAHAP 2 PPDB SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025
- Calon Peserta didik yang diterima di SMKN 1 Kota Bekasi wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
- Calon Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
- Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- membawa dokumen persyaratan asli (untuk ditunjukkan);
- membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan:
- fotokopi Kartu Keluarga;
- fotokopi Akta Kelahiran;
- fotokopi Raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir, berikut Raport Asli;
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua;
- Surat Tugas dari instansi/ lembaga/ kantor atau perusahaan yang memberi tugas, paling lama satu tahun (Jalur perpindahan orangtua);
- Sertifikat Kejuaraan (ASLI) dan fotokopi berikut Video dan foto ( Jalur Prestasi Kejuaraan)
- Surat Keterangan Tinggi Badan, Tidak Buta Warna, Tidak Bertindik dan Tidak Bertato dari Puskesmas.
- Seluruh Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map plastik snelhecter dengan warna :
- Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (Otomotif) : Merah
- Konsentrasi Keahlian Teknik Pemesinan : Hitam
- Konsentrasi Keahlian Teknik Pengelasan : Biru
- Konsentrasi Keahlian DKV : Kuning
- Konsentrasi Keahlian PPLG/RPL : Bening/Putih
- Konsentrasi Keahlian TJKT/TKJ : Hijau
- Konsentrasi Keahlian Akuntansi : Unggu
- Konsentrasi Keahlian Tata Busana : Merah Muda
- membawa 1 (satu) materai 10.000;
- Calon Peserta Didik Baru memakai seragam sekolah asal dan bersepatu.
- Orang tua dan siswa peserta didik baru wajib hadir.
Info Penting:
- Jadwal Daftar Ulang PPDB tahap 2 sebagai berikut:
- Hari dan Tanggal : Senin - Selasa, 8 - 9 Juli 2024
- Waktu : Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
- Tempat : RPS/Aula SMKN 1 Kota Bekasi
- siswa/i dan Orang tua wajib hadir
- membawa seluruh persyaratan yang telah disebutkan.
- Calon Peserta Didik yang telah melakukan daftar ulang wajib hadir di SMKN 1 Kota Bekasi pada kegiatan PRA MPLS :
- Hari dan tanggal : Jumat, 12 Juli 2024
- Waktu : Pukul 06.30 WIB
- Tempat : Lapangan SMKN 1 Kota Bekasi
- Pakaian : Seragam Putih Biru asal sekolah
- Acara : Kegiatan PraMPLS
- Perlengkapan : Buku tulis dan ATK, Tumbler minum
- Membawa Lembar biodata yang telah diisi
TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI
- Jam pelajaran pertama dimulai pukul 06.30 WIB, Peserta Didik wajib datang sebelum bel jam pelajaran pertama berdering
- Peserta Didik wajib mengikuti upacara bendera / apel pada hari senin, peringatan hari-hari besar Nasional dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah (dengan atribut topi dan dasi SMK Negeri 1 Kota Bekasi).
- Hari senin : Seragam kemeja putih, memakai badge OSIS, badge identitas sekolah dan nama peserta didik ; Rok / celana abu-abu; Dasi SMKN 1 Kota Bekasi
- Hari Selasa : Seragam batik SMKN 1 Kota Bekasi dan Rok / celana abu-abu
- Hari Rabu : Memakai pakaian PRAMUKA lengkap dengan atributnya
- Hari Kamis : Seragam kemeja putih, memakai badge OSIS, badge identitas sekolah dan nama peserta didik; Rok / celana abu-abu
- Hari Jumat : Memakai baju Khas SMK Negeri 1 Kota bekasi dan celana/rok abu
- Pakaian Olahraga : Seragam Olahraga SMKN 1 Kota Bekasi
- Kegiatan praktik jurusan memakai seragam praktik SMKN 1 Kota Bekasi beserta perlengkapan/atribut praktik sesuai dengan jurusan masing-masing
- Muslim (putri) dihimbau memakai Jilbab berwarna putih polos (bukan bergo) baik saat pelajaran teori maupun ptakrik + ciput, kecuali hari Rabu (teori) yakni memakai jilbab coklat PRAMUKA.
- Kaos kaki berwarna putih panjang minimal 10cm diatas mata kaki, kecuali hari Rabu yakni memakai kaos kaki hitam.
- Non muslim rambut tertata rapih
- Sepatu dominan hitam, bertali atau pantofel
- Berpakaian tidak ketat, bersih dan rapih
- Putra : Celana panjang model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 18cm
- Ikat pinggang ukuran lebar 3cm warna hitam, kepala ukuran standar
- Tidak berhias berlebihan (putri), Tidak memakai dan membawa make up
- Kuku tidak panjang dan harus berwarna asli
- Rambut berwarna asli
- Putra : Tidak berambut gondrong, ukuran 1cm, 2cm, 1cm
- Tidak memakai aksesoris seperti gelang, kalung, cincin kecuali emas bagi putri
- Tidak menggunakan topi atau atribut selain atribut SMKN 1 Kota Bekasi
- Tidak menggunakan Jaket atau sweater di lingkungan sekolah
- Tidak memiliki tatto dan tindikkan di telinga/hidung/area lainnya (kecuali telinga untuk wanita)
- Tidak merokok/membawa rokok, senjata tajam, senjata api di lingkungan sekolah
- Tidak membawa, menyimpan atau mengedarkan buku bacaan, video, file atau media lainnya yang bertentangan dengan norma nilai budaya nasional (contoh : pornografi)
- Tidak membawa, menyimpan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras, zat lain yang memabukkan, Narkotia atau zat adiktif lainnya
- Tidak membawa atau bermain kartu jenis judi lainnya yang tidak berkaitan dengan pembelajaran
- Tidak berkelahi, bullying, tawuran atau aksi kekerasan lainnya
- Tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian, kehilangan, kerusakan materi milik sekolah atau perorangan (contoh :mencuri)
- Tidak melakukan penghinaan, penghasutan, pelecehan, mengucapkan kata yang mengandung SARA dan merugikan orang lain
- Tidak melakukan tindakan Asusila (contoh : Pergaulan bebas)
- Tidak mencemarkan nama baik sekolah secara verbal maupun nonverbal
- Tidak melawan atau bertindak tidak sopan terhadap guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan sekolah
- Tidak menggunakan HP, laptop atau alat komunikasi lainnya yang dapat mengganggu aktivitas pembelajaran
- Tidak memfoto, merekam, membuat vidio yang mengandung unsur SARA, merugikan orang lain dan bertentangan dengan norma sosial
- Tidak membuat atau menyebarkan informasi yang bersifat HOAX
- Bijak dalam menggunakan media sosial
- Tidak menyimpan file/dokumen yang bertentangan dengan norma nilai budaya nasional
- Tidak mengunggah postingan yang mencemarkan nama baik sekolah
HASIL SELEKSI PESERTA DIDIK SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI TAHAP 2
hasil seleksi PPDB tahap 2 tahun 2024 SMKN 1 Kota Bekasi dapat dilihat pada website PPDB Jabarprov pada link berikut ini :
https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb/cadisdik/BEKASI/info-seleksi/20223136