https://www.bankbkc.co.id/max/ https://institute.ascendensasia.com/ https://www.bankbkc.co.id/nemo/ https://ceksertifikat.sucofindo.co.id/wed/ https://eproc.approperti.co.id/data_file/files/ https://www.bhaktidigital.com/sel/ https://regmaba.upnvj.ac.id/dokumen-daftarulang/batuk/ https://regmaba.upnvj.ac.id/dokumen-daftarulang/pegel/ https://ekeuangan.digicipta.co.id/duit/ https://playerunknowns.net/ https://lldikti2.kemdikbud.go.id/po-content/frontend/exp/
Hasil Seleksi Tahap 2 PPDB 2024 SMKN 1 Kota Bekasi

Hasil Seleksi Tahap 2 PPDB 2024 SMKN 1 Kota Bekasi

Written by
Rate this item
(4 votes)

INFORMASI DAFTAR ULANG TAHAP 2 PPDB SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI TAHUN PELAJARAN 2024 - 2025

  1. Calon Peserta didik yang diterima di SMKN 1 Kota Bekasi wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
  2. Calon Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
  3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
    1. menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
    2. menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
    3. membawa dokumen persyaratan asli (untuk ditunjukkan);
    4. membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan:
      • fotokopi Kartu Keluarga;
      • fotokopi Akta Kelahiran;
      • fotokopi Raport semester 1 s.d 5 yang telah dilegalisir, berikut Raport Asli;
      • Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua;
      • Surat Tugas dari instansi/ lembaga/ kantor atau perusahaan yang memberi tugas, paling lama satu tahun (Jalur perpindahan orangtua);
      • Sertifikat Kejuaraan (ASLI) dan fotokopi berikut Video dan foto ( Jalur Prestasi Kejuaraan)
      • Surat Keterangan Tinggi Badan, Tidak Buta Warna, Tidak Bertindik dan Tidak Bertato dari Puskesmas.
    5. Seluruh Berkas persyaratan dimasukkan ke dalam map plastik snelhecter dengan warna :
      • Konsentrasi Keahlian Teknik Kendaraan Ringan (Otomotif) : Merah
      • Konsentrasi Keahlian Teknik Pemesinan : Hitam
      • Konsentrasi Keahlian Teknik Pengelasan : Biru
      • Konsentrasi Keahlian DKV : Kuning
      • Konsentrasi Keahlian PPLG/RPL : Bening/Putih
      • Konsentrasi Keahlian TJKT/TKJ : Hijau
      • Konsentrasi Keahlian Akuntansi : Unggu
      • Konsentrasi Keahlian Tata Busana : Merah Muda
    6. membawa 1 (satu) materai 10.000;
    7. Calon Peserta Didik Baru memakai seragam sekolah asal dan bersepatu.
    8. Orang tua dan siswa peserta didik baru wajib hadir.

 Info Penting:

  1. Jadwal Daftar Ulang PPDB tahap 2 sebagai berikut:
    • Hari dan Tanggal : Senin - Selasa, 8 - 9 Juli 2024
    • Waktu : Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB
    • Tempat : RPS/Aula SMKN 1 Kota Bekasi
    • siswa/i dan Orang tua wajib hadir
    • membawa seluruh persyaratan yang telah disebutkan.
  2. Calon Peserta Didik yang telah melakukan daftar ulang wajib hadir  di SMKN 1 Kota Bekasi pada kegiatan PRA MPLS :
    • Hari dan tanggal  : Jumat, 12 Juli 2024
    • Waktu : Pukul 06.30 WIB
    • Tempat : Lapangan SMKN 1 Kota Bekasi
    • Pakaian : Seragam Putih Biru asal sekolah
    • Acara : Kegiatan  PraMPLS
    • Perlengkapan : Buku tulis dan ATK, Tumbler minum
    • Membawa Lembar biodata yang telah diisi

TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI

  1. Jam pelajaran pertama dimulai pukul 06.30 WIB, Peserta Didik wajib datang sebelum bel jam pelajaran pertama berdering
  2. Peserta Didik wajib mengikuti upacara bendera / apel pada hari senin, peringatan hari-hari besar Nasional dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah (dengan atribut topi dan dasi SMK Negeri 1 Kota Bekasi).
  3. Hari senin : Seragam kemeja putih, memakai badge OSIS, badge identitas sekolah dan nama peserta didik ; Rok / celana abu-abu; Dasi SMKN 1 Kota Bekasi
  4. Hari Selasa : Seragam batik SMKN 1 Kota Bekasi dan Rok / celana abu-abu
  5. Hari Rabu : Memakai pakaian PRAMUKA lengkap dengan atributnya
  6. Hari Kamis : Seragam kemeja putih, memakai badge OSIS, badge identitas sekolah dan nama peserta didik; Rok / celana abu-abu
  7. Hari Jumat : Memakai baju Khas SMK Negeri 1 Kota bekasi dan celana/rok abu  
  8. Pakaian Olahraga :  Seragam Olahraga SMKN 1 Kota Bekasi
  9. Kegiatan praktik jurusan memakai seragam praktik SMKN 1 Kota Bekasi beserta perlengkapan/atribut praktik sesuai dengan jurusan masing-masing
  10. Muslim (putri) dihimbau memakai Jilbab berwarna putih polos (bukan bergo) baik saat pelajaran teori maupun ptakrik + ciput, kecuali hari Rabu (teori) yakni memakai jilbab coklat PRAMUKA.
  11. Kaos kaki berwarna putih panjang minimal 10cm  diatas mata kaki, kecuali hari Rabu yakni memakai kaos kaki hitam.
  12. Non muslim rambut tertata rapih
  13. Sepatu dominan hitam, bertali atau pantofel
  14. Berpakaian tidak ketat, bersih dan rapih
  15. Putra : Celana panjang model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 18cm
  16. Ikat pinggang ukuran lebar 3cm warna hitam, kepala ukuran standar
  17. Tidak berhias berlebihan (putri), Tidak memakai dan membawa make up
  18. Kuku tidak panjang dan harus berwarna asli
  19. Rambut berwarna asli
  20. Putra : Tidak berambut gondrong, ukuran 1cm, 2cm, 1cm
  21. Tidak memakai aksesoris seperti gelang, kalung, cincin kecuali emas bagi putri
  22. Tidak menggunakan topi atau atribut selain atribut SMKN 1 Kota Bekasi
  23. Tidak menggunakan Jaket atau sweater di lingkungan sekolah
  24. Tidak memiliki tatto dan tindikkan di telinga/hidung/area lainnya (kecuali telinga untuk wanita)
  25. Tidak merokok/membawa rokok, senjata tajam, senjata api di lingkungan sekolah
  26. Tidak membawa, menyimpan atau mengedarkan buku bacaan, video, file atau media lainnya yang bertentangan dengan norma nilai budaya nasional (contoh : pornografi)
  27. Tidak membawa, menyimpan, mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras, zat lain yang memabukkan, Narkotia atau zat adiktif lainnya
  28. Tidak membawa atau bermain kartu jenis judi lainnya yang tidak berkaitan dengan pembelajaran
  29. Tidak berkelahi, bullying, tawuran atau aksi kekerasan lainnya
  30. Tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian, kehilangan, kerusakan materi milik sekolah atau perorangan (contoh :mencuri)
  31. Tidak melakukan penghinaan, penghasutan, pelecehan, mengucapkan kata yang mengandung SARA dan merugikan orang lain
  32. Tidak melakukan tindakan Asusila (contoh : Pergaulan bebas)
  33. Tidak mencemarkan nama baik sekolah secara verbal maupun nonverbal
  34. Tidak melawan atau bertindak tidak sopan terhadap guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan sekolah
  35. Tidak menggunakan HP, laptop atau alat komunikasi lainnya yang dapat mengganggu aktivitas pembelajaran
  36. Tidak memfoto, merekam, membuat vidio yang mengandung unsur SARA, merugikan orang lain dan bertentangan dengan norma sosial
  37. Tidak membuat atau menyebarkan informasi yang bersifat HOAX
  38. Bijak dalam menggunakan media sosial
  39. Tidak menyimpan file/dokumen yang bertentangan dengan norma nilai budaya nasional
  40. Tidak mengunggah postingan yang mencemarkan nama baik sekolah

HASIL SELEKSI PESERTA DIDIK SMK NEGERI 1 KOTA BEKASI TAHAP 2

hasil seleksi PPDB tahap 2 tahun 2024 SMKN 1 Kota Bekasi dapat dilihat pada website PPDB Jabarprov pada link berikut ini :

https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah-ppdb/cadisdik/BEKASI/info-seleksi/20223136  

 

Read 2908 times Last modified on Friday, 05 July 2024 06:19

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.