https://www.bankbkc.co.id/max/ https://institute.ascendensasia.com/ https://www.bankbkc.co.id/nemo/ https://ceksertifikat.sucofindo.co.id/wed/ https://eproc.approperti.co.id/data_file/files/ https://www.bhaktidigital.com/sel/ https://regmaba.upnvj.ac.id/dokumen-daftarulang/batuk/ https://regmaba.upnvj.ac.id/dokumen-daftarulang/pegel/ https://ekeuangan.digicipta.co.id/duit/ https://playerunknowns.net/ https://lldikti2.kemdikbud.go.id/po-content/frontend/exp/
Pengumuman dan Peraturan MPLS 2024 (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Pengumuman dan Peraturan MPLS 2024 (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah)

Written by
Rate this item
(0 votes)

Dalam rangka menyambut peserta didik baru tahun ajaran 2024/2025, SMK Negeri 1 Kota Bekasi akan melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik baru.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 15 s/d 17 Juli 2024. Berikut adalah ketentuan dan peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh peserta MPLS:

  1. Kehadiran:

    • Peserta diwajibkan hadir 15 menit sebelum acara dimulai.
    • Peserta diwajibkan mengisi daftar hadir dan mengikuti seluruh kegiatan MPLS.
    • Ketidakhadiran peserta harus disertai perizinan yang jelas kepada panitia MPLS.
  2. Etika dan Bahasa:

    • Peserta diwajibkan menerapkan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun).
    • Peserta diwajibkan menggunakan bahasa formal.
  3. Ketentuan Berpakaian dan Penampilan:

    • Peserta perempuan diwajibkan memakai kerudung segiempat serta ciput, dan bagi non-muslim rambut diikat/dicepol.
    • Peserta laki-laki diwajibkan merapikan rambut dengan potongan kanan 0.5cm, atas 1cm, kiri 0.5cm.
    • Peserta diwajibkan berpakaian rapi sesuai ketentuan:
      • Senin, 15 Juli: Putih biru/seragam hari Senin asal sekolah.
      • Selasa, 16 Juli: Seragam olahraga asal sekolah.
      • Rabu, 17 Juli: Baju adat.
      • (Menggunakan ikat pinggang, kaos kaki lima jari di atas mata kaki, sepatu dominan hitam, dan dalaman kaos polos putih.)
  4. Larangan:

    • Tidak diperbolehkan menggunakan make up, aksesoris, pakaian ketat, serta berkuku panjang dan berwarna.
    • Tidak menimbulkan kekacauan/kerusuhan, menjaga fasilitas, dan kebersihan di area sekolah.
    • Tidak membawa kendaraan, barang elektronik, benda berbahaya dan terlarang lainnya.
    • Tidak keluar area sekolah tanpa seizin panitia dan pendamping gugus.
  5. Batas Antar Jemput:

    • Batas antar jemput peserta MPLS hanya sampai Kelurahan Bintara dan SDN Bintara IV & V.
  6. Kepatuhan:

    • Peserta diwajibkan mematuhi peraturan ini selama MPLS berlangsung.

CATATAN: APABILA MELANGGAR AKAN DIKENAKAN SANKSI YANG TELAH DITETAPKAN.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Kami berharap seluruh peserta didik baru dapat mengikuti kegiatan MPLS dengan baik dan penuh semangat. Terima kasih.

 

Read 2558 times Last modified on Saturday, 13 July 2024 11:46

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.